Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Prabowo Selalu Gunakan Cara Ilegal, Kubu Jokowi Beberkan Buktinya

        Tim Prabowo Selalu Gunakan Cara Ilegal, Kubu Jokowi Beberkan Buktinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyayangkan beredarnya kartu uang elektronik e-money yang bergambar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

        Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan timses Prabowo-Sandi dan para pendukungnya, selalu menggunakan cara-cara ilegal alias melanggar aturan.

        "Salah satunya dengan menggunakan cara-cara seperti menggunakan e-money yang diterbitkan Bank Mandiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

        Kemudian, Ace menyinggung kubu Prabowo-Sandiaga yang selama ini mengkritik BUMN. Menurutnya, beredarnya e-money bergambar pasangan nomor urut 02 itu tak sejalan dengan kritik yang selama ini dilontarkan.

        "Padahal mereka mengkritik Pak Jokowi yang katanya selalu menyeret BUMN untuk kampanye," katanya.

        Kendati demikian, ia tak heran atas cara-cara yang digunakan kubu Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Menurutnya, sang rival memang kerap menggunakan cara-cara yang tak sesuai dengan aturan.

        "Cara-cara seperti itu seharusnya tak boleh dilakukan. Belum berkuasa saja sudah berani melakukan itu, apalagi kalau sudah berkuasa," jelasnya.

        Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya kartu uang elektronik e-money bergambar pasangan Prabowo-Sandi. Dalam e-money tersebut terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden.

        Pihak Bank Mandiri telah mengklarifkasi dan membantah telah memproduksi kartu e-money tersebut. Sebab, unsur politik merupakan salah satu syarat yang dilarang perusahaan untuk membuat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: