Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Johnny G Plate meminta kepada kejaksaan untuk mengusut keterlibatan pasangan calon presiden-cawapres tertentu dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.
"Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoax-nya itu merusak demokrasi, merusak Pilpres,? tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2).
Baca Juga: Anak Ratna: Ibu Saya Berbohong, Tapi Tidak Menyebarkan
Lanjutnya, ia mengatakan kejaksaan jangan hanya menjerat Ratna. Sambungnya, jika pun ada bukti kuat, pihak yang ikut menyebarkan hoax harus diproses hukum.
"Karena persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoax politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain. Kita serahkan kepada Polri dan kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum," tukasnya.
Sepeti diketahui, berkas perkara Ratna berikut alat bukti telah dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin (Kamis, 31/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil