Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hilang, Buni Yani Hilang

        Hilang, Buni Yani Hilang Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
        Warta Ekonomi, Depok -

        Pihak petugas keamanan mengungkapkan bahwa terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani sebelum subuh pada Jumat (1/2/2019), sudah tidak berada di kediamannya.

        Petugas Keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Erwin, mengatakan dari informasi petugas jaga malam bernama Dedi, Buni Yani sebelum subuh sudah tidak berada di kediamannya.

        "Dari informasi, Pak Buni sudah dijemput sebelum subuh, tapi tidak tahu siapanya karena malam dini hari, mungkin kuasa hukumnya," katanya.

        Baca Juga: Buni Yani 'Ogah' ke Kejari Depok Jalani Eksekusi Penahanan

        Sedangkan untuk istri beserta anaknya keluar dari kompleks perumahannya sekitar pukul 10.00 Wib untuk berangkat ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

        "Kalau pertama kasus ini muncul sih pada heboh, tapi sekarang sih sudah biasa. Tidak seperti dulu," katanya.

        Dalam kesehariannya, menurut petugas keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Buni Yani merupakan sosok orang yang biasa dan sederhana.

        "Namun untuk lingkungan sekitar rumahnya tidak begitu memahaminya," katanya.

        Sementara Istri (Buni Yani) Terpidana Kasus Pelanggaran UU iTE, Mimin Rukmini mengatakan tidak akan menghadiri eksekusi pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok.

        "Tapi sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu tidak akan lari dari jeratan hukum," katanya.

        Baca Juga: Ahok Aja Berani, Buni Yani Jangan Cengeng Dong!!!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: