Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Selain Ijazah Jokowi, UGM Ternyata juga Akui Sudah Tak Pegang Formulir Registrasi

Selain Ijazah Jokowi, UGM Ternyata juga Akui Sudah Tak Pegang Formulir Registrasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan rekam jejak administrasi Presiden Joko Widodo saat pertama kali menjadi mahasiswa pada 1980 masih tersimpan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari bukti administratif yang menunjukkan status kemahasiswaan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menjelaskan, Jokowi diterima sebagai mahasiswa setelah mengikuti serangkaian tes melalui jalur seleksi Proyek Perintis I.

Menurut Sigit, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 18 Juli 1980. Namun, tanggal tersebut belum menjadi penanda resmi dimulainya status kemahasiswaan karena mahasiswa masih harus melakukan registrasi ulang.

"Diumumkan pada tanggal 18 Juli 1980, itu baru pengumuman saja," jelas Sigit dalam klarifikasi lewat channel YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

Ia mengatakan, proses registrasi ulang dilakukan pada 28 Juli 1980. Karena itu, tanggal tersebut menjadi waktu ketika status Jokowi sebagai mahasiswa UGM tercatat secara resmi.

"Registrasi itu dilakukan pada tanggal 28 Juli 1980. Jadi bisa dikatakan bahwa masuknya tercatat resmi di UGM itu adalah 28 Juli 1980," ujarnya.

Sigit menyebut Fakultas Kehutanan UGM masih memiliki dokumen administrasi yang berkaitan dengan registrasi awal Jokowi sebagai mahasiswa.

"Kita memiliki bukti form izin registrasi untuk pertama kali," tegasnya.

Dokumen tersebut tidak hanya mencatat proses penerimaan awal. Menurut Sigit, terdapat pula dokumen administrasi ketika mahasiswa melakukan herregistrasi pada pertengahan masa perkuliahan.

Di UGM, mahasiswa yang telah menjalani beberapa semester harus melakukan herregistrasi. Untuk Jokowi, Sigit memastikan dokumen registrasi awal dan herregistrasi tersebut masih tersimpan di Fakultas Kehutanan.

"Di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester lima itu ada namanya terregistrasi. Dan itu semua ada... dua-duanya ada di Fakultas Kehutanan," ungkap Sigit.

Keberadaan dokumen tersebut sekaligus memperlihatkan adanya jejak administrasi Jokowi sejak awal tercatat sebagai mahasiswa hingga menjalani proses perkuliahan.

Baca Juga: Dapat Dua Gelar, Dekan Kehutanan UGM Bantah Soal Nilai Akademik Jokowi Tak Cukup untuk Lulus

Meski memastikan dokumen-dokumen tersebut masih tersedia, UGM menjelaskan bahwa formulir registrasi termasuk dokumen administrasi yang memuat data pribadi.

Karena itu, dokumen fisik yang berkaitan dengan bukti status kemahasiswaan Jokowi saat ini tidak berada dalam penguasaan fakultas. Dokumen tersebut telah diserahkan dan berada di bawah penguasaan kepolisian untuk kepentingan proses penegakan hukum.

UGM dengan demikian menegaskan bahwa rekam administrasi awal Jokowi sebagai mahasiswa bukan hanya berdasarkan catatan atau ingatan pihak kampus. Bukti registrasi dan herregistrasi disebut masih terdokumentasi dan menjadi bagian dari arsip administrasi Fakultas Kehutanan UGM.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat