Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Tahun Revitalisasi Pasar Rakyat, Kemenkop UKM Bangun 247 Unit

        Tiga Tahun Revitalisasi Pasar Rakyat, Kemenkop UKM Bangun 247 Unit Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka meningkatkan perdagangan dalam negeri, Kementerian Koperasi dan UKM sejak tahun mencatat pembangunan Pasar Rakyat di Daerah Pedesaan, Daerah Tertinggal dan Daerah Perbatasan yang menjadi programnya sejak tahun 2015-2018.

        Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Victoria Simanungkalit menyebutkan, sebanyak 247 unit pasar rakyat pada 246 Kab/Kota di 34 Provinsi telah terbangun. Khusus tahun 2018 telah direvitalisasi pasar rakyat sebanyak 51 unit pada 51 Kab/Kota di 29 Provinsi melalui Dana Tugas Pembantuan.

        Dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap pedagang pasar, Voctoria mengatakan telah terjadi peningkatan omset rata-rata 51% dan penyerapan tenaga kerja rata-rata 48%. Pada tahun 2019 Kementerian Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi pada 53 pasar rakyat yang dikelola koperasi yakni masing-masing 25 unit pasar rakyat di daerah tertinggal, perbatasan dan pasca bencana, serta 28 unit pasar rakyat reguler.

        "Kedepan akan dikembangkan konsep pasar tematik yang terintegrasi sesuai produk unggulan desa, serta pemanfaatan IoT (internet of things). Selanjutnya diharapkan dapat dianalisa data kebutuhan, jumlah dan keberadaan pasokan (pola tanam komoditas yang diatur agar panen sepanjang tahun). Konsep pasar tematik dapat mempermudah perdagangan antar wilayah sehingga pasar menjadi wadah peningkatan ekonomi daerah dan tujuan pariwisata daerah tersebut," tutur Victoria, Jumat (8/2/2019) di Jakarta.

        Salah satu koperasi pengelola pasar rakyat TA 2017 yaitu KUD Paguyangan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes dengan No. BH 8802a/BH/PAD/KWK.11/VI/1996 tanggal 28 Juni 1996.

        Pasar rakyat yang telah selesai dibangun, Pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia No.16/Per/M.Kumkm/XII/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar rakyat melalui dana tugas Pembantuan (TP) TA 2017.

        KUD Paguyangan bersama Pengurus Desa Taraban melakukan kerjasama pengelolaan pasar Grengseng. Revitalisasi pasar tersebut selesai dan diserah terimakan pada Februari 2018.

        "Setelah 10 bulan koperasi mengelola pasar, pada Desember 2018 pendapatan bagi koperasi dan kios serta lapak-lapak Rp17,8 juta per tahun. Di luar dari pendapatan koperasi lainnya," jelas Victoria.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: