Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JK 'Larang' Ahok Masuk TKN, Wakil Ketua TKN Tegaskan....

        JK 'Larang' Ahok Masuk TKN, Wakil Ketua TKN Tegaskan.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Jusuf Kalla (JK), menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sebaiknya tak bergabung dalam TKN.

        Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menegaskan struktur TKN memang tak bisa ditambah.

        "Saya kira kan begini, memang tidak ada istilah masuk TKN itu nggak ada. Karena yang namanya struktur TKN itu sudah fixed, tidak mungkin ditambah," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

        Baca Juga: Ahok Tak Mungkin Masuk Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Sebab...

        "Yang ada adalah berkurang karena orangnya, misal berhalangan tetap, meninggal, sakit, nggak bisa melaksanakan tugas. Jadi tidak bisa diganti-ganti," sambungnya.

        Arsul mencontohkan, posisi Wakil Ketua TKN yang tetap diisi Abdul Kadir Karding meskipun sudah tak lagi menjabat Sekjen PKB. Karena itu, ia meminta pernyataan JK dimaknai seperti yang ia contohkan.

        "Makanya contoh, misalnya, Pak Karding dulu menjadi Wakil Ketua TKN karena beliau adalah Sekjen PKB, kemudian sudah didaftarkan. Kemudian Pak Karding diganti sebagai Sekjen PKB. Maka kan Pak Hanif (Sekjen PKB Hanif Dhakiri) nggak terdaftar sebagai TKN. Itu contohnya. Jadi pernyataan Pak JK harus dibaca dalam konteks seperti itu. Itu aja," terangnya.

        Sebelumnya, JK secara tegas melarang Ahok bergabung ke TKN. Sebab dikhawatir ada dampak negatif bila Ahok bergabung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: