Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait serangan Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan ribuan hektar pada debat Capres Kedua.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan surat yang dilayangkan tersebut merupuakan bentuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan debat.
"Nanti ada surat, nanti kita dalam sehari dua hari ini, tunggu saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2019).
Baca Juga: "Pernyataan Sandiaga dan Dahnil Adalah Dusta"
Ia membahkan, sebenarnya serangan-serangan dalam debat tidak melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal demikian hanya dibahas di tata tertib debat.
Karena itu, dalam surat tersebut, pihaknya akan menyarankan batasan-batasan agar serangan dalam debat tak memicu konflik lebih besar.
"Harus ada upaya-upaya seperti ini untuk memperbaiki kualitas-kualitas debat ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh! Kubu Prabowo Minta Komandan Paspamres Dicopot
Selain terkait serangan Jokowi, surat itu juga berisi evaluasi teknis. Meski demikian, dirinya tak menyebut secara rinci, hanya membocorkan beberapa hal di dalamnya.
"Teknis, suporter yang terlalu ramai," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi melancarkan serangan terkait kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu dilontarkan saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019. Atas pernyataan itu, Jokowi langsung dilaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim