Koordinator Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma mengatakan, kesiapan puteri Presiden RI Soeharto, Titiek Soeharto untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani semata-mata karena keprihatinan.
"Selain Bu Titiek ada sejumlah tokoh lain yang juga siap untuk menjadi penjamin Mas Dhani. Diantaranya Fadli Zon, Adhyaksa Dault, Ustaz Heikal, Fahri Hamzah dan lain-lain, bahkan termasuk Pak Prabowo Subianto," jelasnya, kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).
Lanjutnya, ia mengatakan tidak sepatutnya Dhani yang juga kader Partai Gerindra ditahan lantaran kasusnya belum berkekuatan hukum. Tak hanya itu, ia menyebut Dhani adalah musisi yang menjadi banyak inspirasi orang, dan berkontribusi besar kemajuan musik Indonesia.
"Kasus yang menimpa Mas Dhani adalah kriminalisasi pemikiran sehingga membuatnya kehilangan kemerdekaan berpikir, berekspresi dan berkarya," tegasnya.
Baca Juga: Soal Kasus Ahmad Dhani, Jaksa Agung: Enggak Ada Dendam Politik
Selain itu, menyangkut pernyataan Titiek yang siap menjadi penjamin Ahmad Dhani, ia mengatakan pihak keluarga sangat menghargai.
Baca Juga: Coret Nama Ahmad Dhani dari DCT
"Keluarga Mas Dhani sangat menghormati dan berterima kasih atas pernyataan Bu Titiek itu. Semoga dengan banyaknya pihak yang menjamin serta demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga bisa segera dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta,"? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil