Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nicke Widyawati: Pertamina Bantu Stabilkan Rupiah

        Nicke Widyawati: Pertamina Bantu Stabilkan Rupiah Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ada tiga hal yang dibanggakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Pertama, memperbaiki neraca migas nasional. Kedua, menghemat cadangan devisa. Ketiga, ikut menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap mata uang dolar AS.

        Ini salah satu yang diterangkan Nicke dalam acara gathering dengan para pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Bagaimana hal ini dilakukan? Ini bermula ketika Pertamina berhasil menurunkan impor crude (minyak mentah) sebesar 25% pada bulan Januari lalu.

        "Ini terjadi karena kita sekarang yang biasanya crude oil porsi KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) diekspor itu, sebagian besar sudah dijual ke Pertamina dan diolah di kilang Pertamina," ujar Nicke.

        Bagaimana prosesnya? "Sekarang, setiap KKKS hendak mengekspor harus lapor dulu ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," ujar Nicke.

        "Nantinya, Kementrian ESDM akan bertanya dulu kepada Pertamina, apakah bisa diserap," cerita Nicke.

        Kalau Pertamina sanggup, lanjut Nicke, maka KKKS wajib menjualnya kepada Pertamina. "Pak Jonan (Menteri ESDM) itu baik sekali," puji Nicke.

        Saat ini, lanjut Nicke, jumlah yang diekspor KKKS adalah 225 ribu barel per hari dan Pertamina bisa menyerap 115 ribu barel. "Pada semester dua diharapkan kami bisa membeli seluruhnya," ujar Nicke.

        Dengan demikian, lanjutnya, maka devisa yang dihemat akan lebih banyak lagi. Kebijakan ini memang akibat perintah Presiden Jokowi langsung pada Agustus lalu.

        Sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan, demi menyelamatkan rupiah dan menekan defisit transaksi berjalan, Presiden Joko Widodo melarang Pertamina melakukan impor minyak mentah dan mewajibkan untuk membeli jatah ekspor minyak kontraktor asing yang diproduksi dalam negeri.

        Menurut Nicke, tugas seperti ini merupakan bagian dari kewajiban BUMN. "Yakni memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya," ujar Nicke.

        Di samping itu, lanjutnya, BUMN juga punya misi pengembangan produk dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhamad Ihsan
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: