Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendag Klaim Omzet Pasar yang Direvitalisasi Naik 20%

        Kemendag Klaim Omzet Pasar yang Direvitalisasi Naik 20% Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak 2015, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merevitalisasi 1.023 pasar rakyat. Kemudian pada 2016 sebanyak 793 pasar rakyat, 2017 sebanyak 851, dan 2018 ada 1.545 pasar. Hingga 2018, total pasar yang telah direvitalisasi mencapai 4.211 pasar rakyat. Dengan tambahan 1.037 pasar yang akan direvitalisasi tahun ini, dipastikan target revitalisasi 5.000 pasar rakyat periode 2015-2019 akan dapat terlampaui.

        Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi berupa perbaikan gedung dan infrastruktur pendukungnya? menunjukkan peningkatan sebesar 20%.

        "Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut," kata Tjahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

        Baca Juga: Butuh Terobosan Efektif untuk Kelola dan Kembangkan Pasar Rakyat

        Baca Juga: Tiga Tahun Revitalisasi Pasar Rakyat, Kemenkop UKM Bangun 247 Unit

        Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment.

        "Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien," tuturnya.

        Ia menegaskan bahwa revitalisasi pasar dilakukan untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah berdasarkan mandat UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan. Penguatan pasar rakyat dilakukan dengan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.

        Revitalisasi pasar, lanjut Tjahya, dapat dilakukan secara fisik dan manajemen, sehingga terjadi revitalisasi ekonomi dan sosial.

        "Dengan revitalisasi, diharapkan pasar jadi bersih, sehat, dan aman. Revitalisasi juga memudahkan pedagang pasar dapat akses permodalan dan dikenalkan dengan standar operasional prosedur pelayanan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: