Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan skema berobat gratis yang ada di BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi orang miskin. Namun bagi para pekerja tetap maupun tidak tetap, harus membayar iurannya.
"BPJS Kesehatan itu Universal Health Coverage, bukan berarti semua gratis. Yang gratis itu bagi mereka yang miskin. 25% dari penduduk paling miskin. Pekerja tetap dan tidak tetap bayar iuran," ujarnya di Jakarta, Jakarta, (28/2/2019).
Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal 3 Kartu Baru Jokowi
Akan tetapi, lanjut Sri Mulyani, tak semua pekerja tidak tetap iurannya berjalan lancar. Bahkan ada yang belum menyetorkan iuran.
"Sehingga ini ada gap. BPJS Kesehatan harus tetap berjalan, kita harus perbaiki siapa yang bayar dan siapa yang disubsidi," katanya.
Baca Juga: Jika Prabowo Menang, BPJS Kesehatan Selamat
Ia memastikan, pemerintah tetap menggunakan instrumen APBN untuk kesehatan dan pendidikan. Sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat tetap berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim