Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenaikan Gaji Kepala Desa, PNS, dan Perangkat Desa Bukan Politis, Ini Buktinya

        Kenaikan Gaji Kepala Desa, PNS, dan Perangkat Desa Bukan Politis, Ini Buktinya Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menegaskan kebijakan pemerintah menaikkan gaji kepala desa, perangkat desa, hingga PNS tak ada hubungannya dengan politik di Pilpres 2019. Karena itu, ia menanyakan pihak yang menilai kebijakan tersebut politis.

        "Ini kan Pilpres 5 tahun sekali, emangnya mendekati Pilpres tidak boleh ada keputusan? Nggak kan?," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

        Baca Juga: Jokowi Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan II A, Misbakhun: Bukti Konkret Nawacita

        Ia menjelaskan, pemerintah tetap harus berjalan, salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan, meskipun di tahun politik jelang Pemilu 2019. Kebijakan tersebut baru diteken Presiden Joko Widdo (Jokowi) menjelang Pilpres hanyalah kebetulan. Hal ini karena ada proses pembahasan yang panjang untuk kebijakan tersebut.

        "Bahwa waktunya mendekat ya baru selesai proses (pembahasan)," imbuhnya.

        Dana untuk menaikkan gaji kepala desa dan perangkatnya diambil dari dana desa yang naik setiap tahunnya. Untuk itu dana desa pun dipakai untuk kesejahteraan perangkat desa. Pembahasan kenaikan gaji untuk kepala desa dan perangkatnya memakan waktu yang lama karena kenaikan itu perlu ada aturannya.

        Baca Juga: Jokowi Naikkan Gaji ASN, Fahri Bilang: Jangan Curang Dong...

        "Ada PP, ada apa, macam-macam. Dan juga mencocokkan anggaran. Itu sesuai atau tidak, yang perlu diperbaiki dan sebagainya," katanya.

        Diharapkan kenaikan gaji tersebut dapat mengurangi prilaku korupsi bagi kepala desa dan perangkatnya. "Setidak-tidaknya pegawai (desa) itu bekerja fokuslah," tegasnya.

        Baca Juga: Wow, Gaji ASN/PNS Naik, Jokowi: Peraturannya Terbit Bulan Ini

        Demikian halnya dengan rencana kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dalam waktu dekat. JK memastikan kenaikan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

        "Tidak (bermuatan politis), itu rutin saja," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: