Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alasan Anies Beri Diskon 50% Pengguna MRT 'Mantap'

        Alasan Anies Beri Diskon 50% Pengguna MRT 'Mantap' Kredit Foto: Antara/Nando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi diskon 50% kepada pengguna MRT selama bulan April 2019. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan ada alasan mengapa pihaknya menerapkan diskon tersebut. Hal itu merupakan aspirasi Komisi B DPRD, agar masyarakat meminati moda transportasi itu.

        "Ini juga sesuai dengan aspirasi Komisi B. Komisi B menyampaikan aspirasi untuk warga ada privilege. Nah, kita berikan dalam bentuk diskon 50 persen sampai beroperasi dengan full kapasitas," ujarnya di Jakarta, Senin (1/4/2019).

        Baca Juga: Terkendala Perizinan, Kartu MRT Belum Diperjualbelikan

        Tidak hanya itu, diskon tersebut diberikan lantaran MRT Jakarta belum seluruhnya beroperasi. Saat ini hanya separuh yang diterjunkan yang harusnya 16 rangkaian menjadi 8.

        "Sebenarnya secara operasional juga belum lengkap. Karena ratangga yang beroperasi ada 8 dari 16 (rangkaian). Jadi, masih beroperasi secara separuh kapasitasnya," katanya.

        Baca Juga: Sudah Tak Gratis, MRT Kini Bayar 50 Persen Saja

        Anie menambahkan, dengan diberlakukannya diskon 50% diharapkan, dapat menjadi pemancing untuk masyarakat agar bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Bahkan menargetkan setiap harinya sebanyak 60 ribu orang menggunakan MRT.

        "Jadi, kalau terkait dengan target, target kita sebenarnya lebih banyak yang menggunakan, bukan hanya sekadar angka 60 ribu, berarti kita ingin lebih banyak warga jakarta yang menggunakan kendaraan umum atau massal apalagi bila terintegrasi," terangnya.

        Partner Sindikasi Konten: Okezone

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: