Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ajudan Prabowo Bakal Jadi Saksi di Persidangan Ratna Sarumpaet

        Ajudan Prabowo Bakal Jadi Saksi di Persidangan Ratna Sarumpaet Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

        Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Supardi, mengatakan agenda sidang Ratna hari ini mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        "Keterangan saksi, insya Allah ada empat orang," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

        Baca Juga: Cium Tangan, Ratna Minta Maaf ke Amien Rais

        Mengenai keempat saksi, Supardi enggan membeberkan siapa saja saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet tersebut. Namunmenyebut salah satunya ajudan Prabowo.

        "Di antaranya, yang kirim foto, yang ikut demo, dan mungkin ajudan Prabowo," imbuhnya.

        Baca Juga: Lagi-Lagi, Permohonan Tahanan Rumah Ratna Ditolak

        Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: