Pemerintah mengungkapkan Peraturan Presiden (perpres) terkait mobil listrik akan terbit awal Mei 2019.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini draf perpres mobil listrik sudah di meja Presiden.
?Perpres sudah diajukan ke Presiden, saya berharap bulan ini atau paling lambat awal bulan depan sudah terbit,? kata Luhut saat menghadiri peluncuruan Taksi Listrik oleh Blue Bird di Kantor Pusat Blue Bird Group, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Blue Bird Resmi Luncurkan Taksi Listrik Pertama di Indonesia
Luhut mengakui penerbitan perpres mobil listrik molor dari target karena ada beberapa aturan yang harus diselaraskan antar kementrian maupun lembaga sehingga memerlukan waktu yang cukup alot. Karena itu ia meminta perpres tersebut segera rampung karena prosesnya sudah panjang.
?Kami ketinggalan di belakang, tapi hari ini saya sudah bilang tadi kita sudah selesaikan mengenai perresnya,? kata Luhut.
Sebagai informasi perpres mengenai kendaraan listrik sudah dua kali? molor dari target yang dijanjikan pemerintah. Sebelumnya pemerintah menargetkan regulasi itu bisa diterbitkan pada akhir 2017 lalu. Namun dua tahu berjalan perpres itu tidak kunjung diterbitkan.
Baca Juga: Jajal Taksi Listrik, Blue Bird Alokasikan Rp40 Miliar
Pada akhir 2018 lalu Menko Luhut menjanjikan regulasi tersebut bakal rampung akhir Januari 2019 namun belum juga terealisasi. Mantan Menkopolhukan itu pun mengapresiasi terobosan yang dilakukan Blue Bird di dalam memelopori penggunaan kendaraan lsitrik pada armada taksinya.
?Saya senang dan bangga sekali melihat ini, sebab ini suatu karya anak bangsa yang berani maju dan memulai dalam penggunaan mobil listrik untuk transportasi umum. Kalau ada yang berani ambil resiko itu hebat, yang lebih hebat lagi mereka juga bersedia masuk ke industri mobil listriknya, nanti ada tawaran dari berbagai negara, jadi nanti transfer teknologi, karena baterai lithiumnya sudah ada disini. Jadi nantinya Indonesia akan menjadi global player. Jadi jangan pernah ragu-ragu, pemerintah pasti akan mendukung,? ujar dia.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, mengatakan, dalam perpres tersebut akan memuat roadmap atau peta jalan pengembangan kendaraan listrik sekaligus insentif bagi pelaku industri yang berperan di dalamnya.
Baca Juga: Biaya Perawatan Mobil Listrik Ternyata Murah, Mau Coba?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: