Kebijakan Uni Eropa yang akan melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel dinilai berpotensi mengancam kelangsungan hidup 16 juta orang pekerja di sektor kelapa sawit di tanah air.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Eksekutif Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung dalam acara Dialog antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan JAPBUSI dalam rangka memperingati hari buruh di Hotel Crown Jakarta, Jumat (26/4/2019).
?Saat ini pekerja di Industri kelapa sawit baik swasta maupun negara sebanyak 3,75 juta orang. Selain itu, terdapat juga 2,2 juta petani sawit. Jadi secara total jumlah pekerja yang terlibat rantai pasok sawit bia mencapai 16,2 juta orang,? ungkap Nursanna.
Baca Juga: 16 Juta Pekerja Sawit Terancam Kebijakan Diskriminasi Eropa
Karena itu, Nursanna juga sangat mendukung pemerintah dalam upaya memperjuangkan komoditas sawit dari diskriminasi dan kampanye negatif. Apalagi, industri kelapa sawit memang tak hentinya diterpa isu negatif. Salah satunya adalah isu mengenai tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. Terutama, isu mengenai upah dan kesejahteraan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit.
Ketua bidang Ketenagakerjaan Gapki, Sumarjono Saragih mendorong terus berjalannya kerjasama antara Gapki dan JAPBUSI yang sudah berlangsung dari tahun 2017 untuk melawan isu-isu negatif. Kerjasama dilakukan dalam upaya memperbaiki dan meningkatan kualitas kerja serta kesejahteraan tenaga kerja industri perkebunan kelapa sawit melalui sosisalisasi, pelatihan dan sharing best practice.
?Kami memahami bahwa keberlanjutan merupakan sebuah proses di mana dalam proses tersebut sangat mungkin terjadi perselisihan,? kata Sumarjono.
Baca Juga: Ekspor Sawit Indonesia ke Uni Eropa Anjlok Hingga 39%
Untuk itu, menurutnya, dialog sosial termasuk peran bipartrit dan tripartrit dalam proses penyelesaian perselisihan harus dikuatkan.
?Bukan dengan cara menyalahkan atau mempermalukan satu sama lain,? lanjut Sumarjono.
Gapki dan JAPBUSI juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak maupun stakeholder baik di tingkat nasional maupun internasional dan berbagai pihak pemerhati sawit untuk berbagi informasi, pengetahuan terkait tata kelola sawit berkelanjutan.? Kedua asosiasi ini juga siap bekerjasama untuk? meningkatkan kesejahteraan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit. Diharapkan, sikap positif ini makin mendukung peran industri kelapa sawit agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Tidak hanya unsur pengusaha dan buruh, dalam dialog tersebut kedua belah pihak turut mengajak pemerintah untuk ikut serta secara aktif dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kondisi tenaga kerja dan petani kelapa sawit Indonesia. Yaitu, dengan membuat regulasi-regulasi yang mengatur secara khusus tentang ketenagakerjaan sektor perkebunan kelapa sawit.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Tahun 2017, ekspor minyak sawit mendulang devisa sebesar Rp317 Triliun atau 13% dari total nilai ekspor nasional. Angka tersebut lebih besar daripada nilai ekspor migas yakni 9 %. Selain itu 41% perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh rakyat, sementara sisanya 59% dimiliki oleh perusahaan baik swasta maupun pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh