Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Defisit, BPJS Kesehatan Tunggu Panggilan DPR

        Soal Defisit, BPJS Kesehatan Tunggu Panggilan DPR Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Kesehatan hingga saat ini menunggu undangan dari DPR mengenai rencana penambalan defisit keuangannya. Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan penghitungan dan melihat besaran defisit keuangan BPJS Kesehatan.

        "Nanti hasilnaya bisa diketahui setelah kami diundang oleh DPR dan akan disampaikan melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tetapi, tanggalnya kami belum dapat undangan lagi," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, andayani Budi Lestari, di Jakarta, Rabu (15/5/2019).?

        Baca Juga: Baca Juga: Piutang BPJS Kesehatan Berhasil Terhimpun Rp26 Miliar

        Menurutnya, sampai sekarang persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan secara bersama-sama tengah dibahas dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi.?

        Akan tetapi, pembahasan untuk mencari solusi menambal defisit tersebut belum menemukan hasil final, lantaran masih harus melakukan pembicaraan dengan DPR. "Itu bisa dieksekusi kalau ada kesepakatan. Makanya, ada Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan. Kemarin baru di-review oleh BPKP. Hasilnya belum," ucapnya.?

        Baca Juga: BPJS Kesehatan Masih Ngutang, Nyawa Pasien Jadi Taruhannya

        Dia menyebutkan, nantinya yang akan menyampaikan hasil adalah BPKP. Ia pun meyakini bahwa solusi persoalan defisit ini membuahkan hasil pada Semester II tahun 2019.

        ?Yang bisa menyampaikan hasilnya itu adalah yang me-review. Bukan yang mengaudit," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: