Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK Jangan Tutup Mata Adanya Aduan Pelanggaran Pemilu

        MK Jangan Tutup Mata Adanya Aduan Pelanggaran Pemilu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan semua pihak menghormati keputusan KPU yang telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tak menutup mata pada aduan pelanggaran Pemilu.

        "Kami berharap Mahkamah Konstitusi benar-benar menyerap jiwa aspirasi keberatan dari pihak-pihak yang menyampaikan keberatan itu secara seksama, transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

        Baca Juga: Soal Hasil Pemilu, PUB Imbau Masyarakat untuk...

        "(MK) jangan menutup mata dari aduan-aduan yang menyangkut pelanggaran, kesalahan dan kecurangan dalam Pemilu. Dan kami percaya bahwa MK akan menjalankan tugas konstitusional itu dengan cara yang juga konstitusional, adil," sambungnya.

        Sebelumnya Haedar menyampaikan jika ada elemen bangsa yang keberatan atas hasil Pemilu, maka bisa menempuh cara konstitusional dengan membawa sengketa Pemilu ke MK.

        Meminta masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di ruang publik untuk menaati regulasi. Ia berharap masyarakat yang tak puas dengan hasil Pemilu tak melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan bangsa dan negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: