Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara untuk mengantisipasi langkah dari pasangan Prabowo Subianto?Sandiaga Uno yang akan mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"60 lawyer direncanakan bergabung dalam tim kuasa hukum TKN. Mereka-mereka ini sudah berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa-sengketa di MK. Mereka terdiri dari internal TKN, ada juga Bang Yusril, dan juga dari luar untuk membantu menyelesaikan sengketa pilpres. Semua di bawah koordinasi TKN," kata Ade Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Kalau Prabowo Tak Puas Putusan KPU, JK Sarankan Ini
Sementara itu, Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 01, Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan pasangan Prabowo-Sandi apabila membawa sengketa pilpres ke MK.
"Sepenuhnya itu kami hormati dan sambut dengan baik keputusan pasangan calon 02 bahwa mereka tidak dapat menerima, kemudian membawa ke MK, kami hormati sepenuhnya sebagai hak konstitusi," kata Yusril.
Sebelumya calon presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihaknya menolak tegas hasil Pilpres 2019.
Baca Juga: Baiknya Prabowo Ucapkan Selamat ke Jokowi
"Dalam pemaparan kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid Jaya pada 14 Mei 2019 lalu kami mengatakan pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama bersumber dari kecurangan. Hingga saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Oleh karena itu, seperti yang pernah kami sampaikan kami paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang dimumkan KPU," ucap Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti