Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator

        MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadhan.

        Baca Juga: Aksi 22 Mei Ricuh Bukan Salah Prabowo, Tapi...

        Niam mengatakan ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.

        "Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (21/5).

        Niam mengatakan Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

        Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata dia, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.

        "Aparat perlu tegas menindak provokator," katanya.

        Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadhan, kata dia, hukumnya haram. Atas dasar itu, kata dia, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

        Komisi Fatwa MUI, lanjut dia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

        "Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," kata dia.

        Adapun Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci. Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: