Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Secara Terbuka: Semua Bisa Menyaksikan

        MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Secara Terbuka: Semua Bisa Menyaksikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan pihaknya akan menerima seluruh bukti dari perkara perselisihan sengketa hasil pemilu (PHPU). Berjanji akan menangani perkara PHPU pileg dan pilpres tepat waktu.

        "Kita lihat saja nanti bukti apa pun yang diajukan, kami akan menerima dan kami akan memeriksa semua bukti yang ada satu per satu akan diteliti," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

        Ia menambahkan, persidangan sengketa PHPU akan digelar secara terbuka dan bisa disaksikan oleh masyarakat melalui media.

        Baca Juga: Masih Rapat, Prabowo Batal Gugat ke MK Hari Ini

        "Nanti rekan-rekan media semua bisa menyaksikan persidangan mulai dari awal sampai putusan dan itu disaksikan secara terbuka," katanya.

        Saat disinggung tentang waktu penanganan sengketa PHPU, Anwar menyatakan, pihaknya optimistis bisa menyelesaikan sesuai jadwal. Untuk sengketa PHPU pilpres ditangani dalam waktu 14 hari. Sementara untuk PHPU pileg, ditangani dalam waktu 30 hari.

        "Insya Allah cukup. Untuk pilpres 14 hari dan pileg 30 hari," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: