Penyidik Polda Metro Jaya menelisik dana senilai 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta dari tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati, yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan makar, pemufakatan jahat dan kepemilikan senjata, Kivlan Zen.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pendalaman aliran dana itu ditelusuri dari agenda pemeriksaan Kivlan Zen, kemarin.
"Tentunya kami menanyakan kepada yang bersangkutan terkait pemberian uang 15 ribu dolar Singapura itu," kata Argo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Ryamizard Ingin Bantu Kivlan Zen, Staf Bilang: Bapak Mikir Dulu
Polisi masih terus mendalami aliran dana ratusan juta terkait terkait dengan rangkaian aksi kerusuhan 21-22 Mei yang berujung terungkapnya rencana jahat pembunuhan terhadap empat Jenderal Purnawirawan.
Kivlan Zen disebut-sebut menerima uang Rp150 juta dari Politikus PPP Habil Marati. Kemudian, setelah diterima uang itu langsung diserahkan kepada tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.
Senjata itu disinyalir akan digunakan untuk melancarkan aksi pembuhan terhadap empat tokoh nasional tersebut. Namun, hal itu dibantah oleh pihak Kivlan Zen dan Habil.
Baca Juga: Ryamizard Kok Jadi Ogah-ogahan Lindungi Bang Kivlan?
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati pada kemarin malam.
"Tadi malam Kivlan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka HM (Habil Marati)," ujar Argo.
Terpisah, Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyebut dalam pemeriksaan kemarin, Kliennya dicecar sekitar 11 pertanyaan terkait dengan aliran dana tersebut. Menurut Yuntri, penyidik belum rampung melakukan pemeriksaan terhadap kliennya itu.
Pasalnya, di tengah pemeriksaan, Kivlan mengeluh sakit. Alhasil, penyidik mengizinkan Kivlan untuk ke dokter dan agenda pemeriksaan dijadwal ulang.
Baca Juga: Dituding Mau Bunuh Wiranto cs, Pengacara Kivlan Zen: Hanya Niat Bercanda
"Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP-nya tadi," tutur Yuntri saat dikonfirmasi terpisah.
Habil Marati sendiri kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan rencana jahat dan dugaan sebagai pihak penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: