Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta tambahan anggaran sebesar Rp2,89 triliun pada 2020. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk membiayai beberapa program prioritas.
Menurut Menperin?Airlangga Hartarto, anggaran terbesar akan disalurkan pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang mencapai Rp2,51 triliun.
"Salah satu fokus kami nanti memang pengembangan SDM industri. Apalagi, kami memiliki satuan kerja baru, yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI)," kata Airlangga dalam? rapat kerja dengan Komisi VI DPR tentang pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Kemenperin Siap Telurkan Inovasi Startup Industri Kerajinan dan Batik
Anggaran tambahan lainnya akan didistribusikan untuk program dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp47 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp37 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi, dan tekstil sebesar Rp41 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah, dan aneka sebesar Rp23 miliar.
Selanjutnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sebesar Rp6 miliar, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp183 miliar, serta program peningkatan ketahanan, pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional sebesar Rp50 miliar.
Di samping usulan penambahan anggaran tersebut, Kemenperin telah mendapatkan pagu indikatif anggaran 2020 sebesar Rp2,95 triliun. Dari pagu indikatif ini, terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp1,04 triliun.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Airlangga, Golkar...
Berdasarkan hasil rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, simpulan yang didapat adalah Komisi VI DP RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin 2020 sebesar Rp2,95 triliun. Selain itu, Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Kemenperin 2020 sebesar Rp2,89 triliun.
"Selanjutnya, Komisi VI DPR akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Kemenperin 2020 kepada Badan Anggaran DPR untuk disinkronisasi," tutur Teguh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: