Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keponakan Jadi Saksi Kubu 02, Mahfud Titip Pesan Ini

        Keponakan Jadi Saksi Kubu 02, Mahfud Titip Pesan Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku mengetahui keponakannya, Hairul Anas Suaidi menjadi saksi bagi pasangan Prabowo-Sandi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Mahfud mengaku sudah menerima informasi itu dari Hairul Anas dan berpesan agar keponakannya itu bersaksi secara profesional sesuai keilmuannya.

        "Nggak apa silakan Hairul Anas Suaidi mau jadi saksi, sudah bilang ke saya. Jadi saksi saja saya bilang, tapi profesional ilmu. Dia saksi IT," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

        Baca Juga: Elite Politik Mulai Mencair, Kata Mahfud

        Mahfud berpesan agar keponakannya menjadi saksi secara profesional karena pihak Termohon dalam hal ini KPU RI tentu juga memiliki saksi yang sebaliknya. "Tinggal nanti adu ilmu saja, nggak apa," jelasnya.

        Mahfud menekankan, bahwa keponakannya tidak perlu meminta izin kepada dirinya untuk bersaksi dalam persidangan. Menurut Mahfud, keponakannya sudah dewasa dan berkeluarga.

        Baca Juga: Mau Menang di MK Kubu Prabowo Bawa Saksi Agus, Demokrat: Ya Mimpi

        "Saya bilang silakan jadi saksi, aman. Kalau ada yang meneror bilang saya saja," ujar Mahfud.

        Dia juga berpesan agar keponakannya itu menerima apa pun putusan MK nanti dalam perkara tersebut. "Kalau nanti sudah diputus, siapapun yang menang jangan bilang pemilu curang. Karena kalau bilang pemilu curang padahal sudah diputus MK, bisa menyebabkan berita bohong, macam-macam, bisa tindak pidana," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: