Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo-Sandi Ditinggal PAN dan Demokrat, Partainya Sisa Dua

        Prabowo-Sandi Ditinggal PAN dan Demokrat, Partainya Sisa Dua Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai Koalisi Adil dan Makmur Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno semakin tergurus. Secara riil saat ini koalisi capres-cawapres nomor urut 02 itu tersisa Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

        Juru Bicara Bidang Hukum TKN Razman Arif Nasution mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat akan meninggalkan Prabowo-Sandi untuk bergabung bersama koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, secara resmi saat ini belum dilakukan.

        Baca Juga: Mau Menang di MK Kubu Prabowo Bawa Saksi Agus, Demokrat: Ya Mimpi

        "Mungkin rakyat Indonesia semua tahu bagaimana AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu datang secara khusus ke Jokowi. Maka kalau kami menganggap sekarang kubu 02 itu sebenarnya tinggal dua, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Razman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Sidang MK dan Kita', di D'Consulate Resto, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

        Dia menyarankan sebaiknya partai koalisi Prabowo-Sandi yang ingin menyeberang bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin jangan dilakukan saat ini. Alasannya, proses persidangan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 maih berjalan di Mahkamah Konstusi (MK).

        Baca Juga: Politisi Senior Demokrat Tawarkan Jabatan Ketum ke Sandiaga dan Gatot?

        "Tapi memang sebaiknya sebelum selesai sidang MK itu jangan menyeberang dulu walaupun kita tahu akhirnya nanti akan tinggal dua itu (Gerindra dan PKS)," kata Razman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: