Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengaku pihaknya belum merima surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Ia pun membenarkan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bertemu dengan Eggi. Namun, yang pasti pihaknya belum mengetahui Eggi akan dilepaskan dari tahanan.
"Belum tahu (penahanan ditangguhkan), karena suratnya belum turun. Ya, memang tadi (Sufmi Dasco Ahmad) ketemu Pak Eggi. Saya kurang tahu persis," katanya kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Bantah Jemput Eggi Sudjana, Dasco Bilang Cuma...
Selain itu, ia tidak mengetahui pembicaraan Dasco dengan Eggi. "Yang saya lihat, beliau (Dasco) datang ke sini ketemu saya, mau ketemu Pak Eggi. Saya pertemukan di ruangan. Apa berbicara masalah lain, saya kurang tahu," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan surat penangguhan penahanan terhadap Eggi merupakan kewenangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Itu tergantung penyidik. Yang mengabulkan itu penyidik atau atasan penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Dasco membenarkan bahwa dirinya mendatangi Polda Metro Jaya dan menemui Eggi. Ia menegaskan kedatangannya buka untuk menjemput Eggi.
Baca Juga: Hari Ini, Eggi Sudjana Bebas?
?Kalau yang menjemput, keluarga dia dong. Saya hanya melihat berapa jumlah pelaku sekalian bertemu Eggi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil