Petugas Avsec Bandara Dipecat Usai Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Eggi Sudjana Minta Buruh Bangkit: Lawan Saja, Nggak Usah Takut!
Advokat kondang Eggi Sudjana mengkritik pemecatan terhadap 3 petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Menurut Eggi, pemecatan ini terkesan penuh kesewenang-wenangan dan tidak menerapkan unsur keadilan.
“Kita ini ada kemanusiaan adil dan beradab, itu sila kedua semua kita tahu. Kenapa kita mainkan ini jadi suatu otoriter,” tanya Eggi saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (10/4/23).
Menurut Eggi keputusan pemecatan ini tak bisa dilakukan. Hal ini ia dasari dengan pasal 1 ayat 1 KUHP yang menerangkan azaz legalitas.
Eggi mengungkapkan ketentuan tersebut memiliki makna tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya.
“Pertanyaan seriusnya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari aspek ini kemudian sanksinya langsung dipecat?” tanya Eggi.
“Ada nggak ketentuan hukum itu? tidak ada pasti. Terus kenapa dipecat? itu harusnya berdasar pada hukum ini KUHP pasal 1 ayat 1,” ungkapnya.
Eggi juga menilai pemecatan ini tidak memperhatikan unsur pekerja di mana mereka punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement