Eggi Sudjana Bela Petugas Avsec Bandara yang Dipecat Usai Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar: Dikira Cari Kerja Gampang!
Advokat kondang Eggi Sudjana menyayangkan pemecatan terhadap 3 petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
Menurut Eggi keputusan pemecatan ini tak bisa dilakukan. Hal ini ia dasari dengan pasal 1 ayat 1 KUHP yang menerangkan azaz legalitas. Eggi mengungkapkan ketentuan tersebut memiliki makna tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya.
“Pertanyaan seriusnya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari aspek ini kemudian sanksinya langsung dipecat?” tanya Eggi saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (10/4/23).
“Ada nggak ketentuan hukum itu? tidak ada pasti. Terus kenapa dipecat? itu harusnya berdasar pada hukum ini KUHP pasal 1 ayat 1,” ungkapnya.
Eggi juga menilai pemecatan ini terkesan sewenang-wenang dan tidak memperhatikan unsur pekerja di mana mereka punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.
Terlebih, lanjut Eggi, saat ini tak mudah mendapatkan sebuah pekerjaan untuk menafkahi keluarga.
“Pertanyaan saya tadi, ada nggak klausul dengan kondisi itu dia dipecat? Kan tidak ada, kok main pecat-pecat saja, memangnya cari kerja gampang? Kan susah.
Eggi blak-blakan menilai pihak yang setuju terhadap pemecatan tersebut tak punya rasa kemanusiaan, terlebih sebentar lagi akan ada Idul Fitri yang mana 3 petugas yang dipecat tersebut punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarganya masing-masing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement