Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Ajak Masyarakat Tenang Jelang Putusan MK

        MUI Ajak Masyarakat Tenang Jelang Putusan MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan pihaknya bersyukur proses persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan aman, tertib, dan lancar. Karena itu, berharap putusan yang akan dibacakan majelis hakim pada Kamis (27/6/2019) besok, bisa diterima semua pihak.

        "MUI mengapresiasi kepada semua pihak, khususnya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

        Proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa, dan bermartabat. Sebab itu, pihaknya mencermati dengan saksama persidangan di MK dan menilai proses tersebut berjalan lancar dan tertib dan berharap apa pun keputusan majelis hakim bisa diterima semua pihak dengan ikhlas.

        Baca Juga: MUI Aceh Sudah Haramkan PUBG, MUI Pusat Ikut-ikutan?

        "MUI mencermati dengan saksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional," katanya.

        MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur, dan penuh tanggung jawab, baik kepada bangsa, negara, maupun kepada Allah SWT.

        "MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum, sebagaimana kaidah fikih; hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," terangnya.

        Ia juga mengimbau, seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat diminta tetap mengedepankan sikap santun, damai dan akhlak terpuji jika hendak menyampaikan tuntutan aspirasinya.

        "Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridai Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: