Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menyebut tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)? Pilpres 2019.
Menurutnya, berbagai kecurangan yang dituduhkan sudah terbukti dalam persidangan yang berlangsung sejak 14 Juni lalu.
"Jika disahkan (tak terbukti) kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Tak Nurut Imbauan Prabowo, Di MK PA 212 Bilang: Bela Agama
Lanjutnya, ia menyebut keputusan MK akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan yang akan memimpin Bangsa Indonesia lima tahun ke depan.
Sambungnya, sebagus apapun kepala negara, jika tidak mendapat kepercayaan penuh dari masyarakatnya tentu akan menghadapi berbagai ganjalan.
"Pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau itu tidak di public endorsement (didukung publik) maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya," jelasnya.
Baca Juga: Jika Jokowi Menang, Prabowo dan Sandi Bakal.....
Oleh karena itu, ia berharap MK dapa mencermati dan teliti dalam membuat keputusan dan melihat fakta secara utuh.
"Tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full (penuh). Begitu juga salah, tidak ada salah yang hanya setengah," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil