Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, terkait kasus dugaan suap terkait usulan dana alokasi khusus (DAK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Zulkifli dipanggil sebagai tersangka dalam kasus itu.
"ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) dipanggil sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Pansel Capim KPK: Sudah Ada 282 Pendaftar
KPK juga telah mencegah Zulkifli untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan hingga November 2019.
Sebelumnya lembaga antirasuah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: