Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Pelanggaran. . . Facebook Didenda Rp70 Triliun

        Kasus Pelanggaran. . . Facebook Didenda Rp70 Triliun Kredit Foto: Adam Berry/Getty Images
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/FTC) Amerika Serikat (AS) menyetujui denda sebesar US$5 miliar (Rp70 triliun) terhadap Facebook kemarin.

        Facebook dianggap melanggar kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna setelah 87 juta akun Facebook dieksploitasi untuk kepentingan politik. FTC mulai menyelidiki kasus itu sejak Maret 2018 menyusul ada laporan pengumpulan data oleh Cambridge Analytica yang dilegalkan Facebook tanpa sepengetahuan pengguna.

        Baca Juga: Robot Poker AI Buatan Facebook dan Carnegie Mellon University Kalahkan Manusia

        Denda yang dijatuhkan menuai beragam kritikan. Sebagian Partai Republik memberikan kritik positif, sedangkan Demokrat negatif. Seperti dilansir?New York Times, Demokrat berharap pemerintah akan memberikan peraturan yang lebih ketat dan menyebut denda itu berlebihan.

        ?Dengan ketidakmampuan atau ketidakinginan FTC untuk membuat data pengguna terlindungi, Kongres sudah seharusnya bertindak,? kata Senator AS Mark Warner. Jumlah denda tersebut sesuai dengan perkiraan Facebook pada awal tahun ini.

        Sanksi itu juga hanya dapat berlaku jika Kementerian Keadilan AS mengesahkan itu. Namun, jika terealisasi, itu akan menjadi denda terbesar yang pernah dikeluarkan FTC terhadap perusahaan teknologi. Sejauh ini saham Facebook tetap naik 1%.

        Di Ujung Tanduk

        Setelah didera serangkaian skandal dan kontroversi selama beberapa tahun terakhir, sejumlah investor top Facebook dan treasurer Amerika Serikat (AS) meminta Mark Zuckerberg mundur dari jabatannya sebagai chairman.

        Pasalnya, Zuckerberg dinilai gagal mengemban dua tanggung jawab besar di Facebook. Pengelola keuangan Kota New York, AS, mendesak Facebook untuk menggulingkan Zuckerberg.

        ?Independensi posisi chairman adalah praktik pemerintahan terbaik yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham, karyawan, pengguna, dan demokrasi di negeri ini (AS),? ungkap mereka, dikutip?CNN.

        Baca Juga: Facebook Capai Kesepakatan Settlement US$5 M dengan FTC

        Trillium Asset Management, salah satu pemegang saham terbesar di Facebook, men jadi kelompok yang sangat rutin mengajukan upaya penggulingan Zuckerberg. Mereka yakin perusahaan layanan jaringan sosial terbesar di dunia tersebut akan menjadi lebih baik tanpa Zuckerberg.

        Sedikitnya enam pemegang saham top Facebook yang menanamkan investasi sebesar US$3 miliar menginginkan Zuckerberg lengser dari posisi chairman dan fokus menjabat sebagai chief executive officer (CEO).

        Trillium Asset Management menilai jabatan ganda menyebabkan Zuckerberg kesu litan konsentrasi. ?Kami yakin hal ini membuat kepemimpinan dan manajemen Facebook menjadi lemah,? ungkap Trillium Asset Management yang memiliki 50.000 saham di Facebook, dilansir barrons.com.

        Baca Juga: Facebook Akan Batasi Jangkauan Akun Penjual Obat Abal-Abal

        ?Memilih chairman yang independen akan membuat CEO fokus pada ma najemen dan chairman fokus pada strategi,? sambungnya. Google, Microsoft, Apple, Oracle, dan Twitter juga memiliki CEO dan chairman yang terpisah.

        Begitu pun dengan 59% perusahaan di S&P 1500. Di Facebook, Trillium Asset Management dikenal sebagai pemegang saham yang berambisi melakukan perombakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: