Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BNN Jabar Temukan 74 Narkoba Jenis Baru, Cek di Sini

        BNN Jabar Temukan 74 Narkoba Jenis Baru, Cek di Sini Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Barat tengah mewaspadai peredaran Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya (Narkoba) jenis baru yang terindikasi akan masuk ke Indonesia. Saat ini, baru terdapat 74 Narkoba jenis baru yang terdaftar di Indonesia.

        Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol, Sufyan Syarif menyatakan, pihaknya mencatat terdapat 800 Narkoba yang telah beredar di dunia. Untuk itu, BNNP Jabar akan melakukan langkah preventif barang terlarang tersebut tidak masuk ke Indonesia, termasuk Jawa Barat.

        "Kurang lebih 700 sekian Narkoba jenis baru itu harus kita waspadai karena sindikat itu akan terus bergerak memasukan jenis-jenis baru, termasuk ke Indonesia," kata Sufyan kepada wartawan di Bandung, Senin (15/7/2019).

        Baca Juga: BCA dan BNN Gelar Pelatihan Relawan Anti Narkoba

        Sufyan mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Narkoba jenis baru tersebut berkembang di dunia. Namun,? berkembangnya Narkoba jenis baru tersebut seiring dengan perkembangan teknologi dunia yang semakin pesat.

        "Sindikat itu ada laboratorium yang canggih juga, kita harus waspada," tegasnya.

        Peredaran Narkoba jenis baru tersebut paling banyak ditemui di hampir seluruh wilayah Jawa Barat, yakni di Cianjur, Sukabumi, Bandung, Karawang, dan Bekasi. Daerah-daerah tersebut jadi peredaran Narkoba di Jawa Barat lantaran dekat dengan ibukota Jakarta.

        Baca Juga: 100 Kg Sabu Ditemukan BNN di dalam Kotak Ikan

        "Karena sindikat internasional ada di Jakarta dan itu menjadi satu kesatuan dengan aktivitas ibukota. Nanti kita proses 74 narkoba jenis baru itu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: