Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi Hackathon, Ini Persyaratannya

        BPJS Kesehatan Gelar Kompetisi Hackathon, Ini Persyaratannya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Memperingati usia ke-51 tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar kompetisi Hackathon. Mengusung tema Inovasi untuk Kesinambungan Program JKN-KIS di Era Digital dan Revolusi Industri 4.0, BPJS Kesehatan melibatkan partisipasi generasi muda untuk berkontribusi menyumbangkan ide-ide segar mereka.

        Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda, mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan Hackathon akan membuat prototipe tertentu sesuai dengan tema dan waktu yang telah ditentukan.

        "Kita melihat bahwa anak-anak generasi milenial pasti tidak asing dengan teknologi. Maka dari itu, kita buat kompetisi ini sebagai wadah bagi mereka untuk membangun kreativitas dan memiliki gagasan yang inovatif sehingga nantinya bisa digunakan mendukung kemudahan dan kepastian pelayanan JKN-KIS," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

        Baca Juga: BPJS Kesehatan Lirik Sistem Tagihan Iuran Jaminan Kesehatan Korsel

        Wahyuddin mengatakan pendaftaran Hackhathon? dibuka untuk umum dan akan dimulai dari tanggal 22 Juli sampai 28 Juli 2019. Peserta dapat mendaftarkan diri secara perorangan atau berkelompok, maksimal tiga orang.

        Syarat lain yang harus dipenuhi adalah setiap peserta terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif dan telah mem-follow setiap akun media sosial BPJS Kesehatan.

        "Peserta yang lolos ke dalam tahap seleksi administrasi akan mengikuti rangkaian acara hingga diumumkannya pemenang," ucapnya.

        BPJS Kesehatan, lanjutnya, telah menyiapkan hadiah berupa uang tunai dan kesempatan bagi pemenang untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

        Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan aplikasi Mobile JKN yang mampu menjawab kebutuhan peserta untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS secara lebih mudah dan cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: