Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Saat Ini Gak Jelas, Semuanya Rompi Kuning'

        'Saat Ini Gak Jelas, Semuanya Rompi Kuning' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menyebutkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh calon pimpinan KPK. Salah satunya, pimpinan KPK harus lebih pintar dari anak buahnya.

        "Pimpinan KPK harus lebih pintar daripada anak buahnya, apakah itu penyidik atau penuntut umum, harus lebih pintar," ujar Antasari dalam sebuah diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

        Antasari mencontohkan, perkara sebelum ke pengadilan harus dipaparkan dulu dengan pimpinan. Sehingga pimpinan itu memahami perkara yang disampaikan.

        Baca Juga: Mantan Bos Bilang, Formasi Pimpinan KPK Melanggar. . .

        Pimpinan KPK, kata Antasari dituntut memahami perbedaan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan.

        "Dua itu saja, dia harus memaparkan itu dan kalau tidak bisa memaparkan itu, cari pekerjaan lain sajalah," kata Antasari.

        Antasari juga menyinggung fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK. Pimpinan KPK kata Antasari harus memahami kriteria-kriteria tertangkap tangan. Apakah suap menyuap, pemerasan oleh pejabat ataukah gratifikasi.

        "Saat ini gak jelas, semuanya rompi kuning, tidak jelas," ujar dia.

        Baca Juga: 4 Capim KPK Gugur, Alasannya Nano-Nano!

        Selain itu, Antasari menegaskan, formasi pimpinan KPK harus sesuai dengan Pasal 21 UU nomor 30 tahun 2002 yang memuat penyidik dan penuntut umum. Menurut Antasari, penyidik mempunyai kompetensi reserse. Lalu penuntut umum memahami mekanisme penuntutan sehingga hukum acara tidak dilanggar.

        "Reserse itu? bagaimana cara menangkap, menyita dan jangan asal sita saja, jangan asal tangkap saja, ada? aturannya, ada acaranya disitu dan memahami hukum acara," kata Antasari.

        Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK masih menyeleksi calon pimpinan KPK? untuk periode 2019 - 2024. Antasari pun meminta Pansel untuk mencari pimpinan KPK uang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memahami teknis hukum.

        "Satu lagi, harus ada komitmen profesional, komitmen dan konsisten dengan segala resiko, pimpinan KPK kedepan ini harus dipegang Motto kalau? perlu besar-besar di ruangannya," ucap Antasarkm

        "Jika takut terlindas ombak? jangan dirikan rumah di pinggir pantai, Jika takut menanggung resiko jangan jadi penegak hukum, buka warung aja, katena penegak hukum? pasti banyak resikonya, apalagi cengeng tidak boleh," ujarnya menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: