Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Audisi Capim KPK Tersisa 40 Orang, ICW Benar-benar Nggak Puas

        Audisi Capim KPK Tersisa 40 Orang, ICW Benar-benar Nggak Puas Kredit Foto: Antara/Nikolas Panama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai nama-nama yang telah lulus tes psikologi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik.

        Baca Juga: Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting

        "Mencermati nama yang dinyatakan lolos seleksi psikologi rasanya tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.

        Pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lulus tes psikologi.

        "Ini mengartikan bahwa pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," ucap Kurnia.

        Setidaknya, kata dia, ada dua poin penting terkait hasil tes psikologi calon pimpinan KPK itu.

        "Pertama, terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu. Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner KPK," ungkap dia.

        Kedua, kata dia, sampai pada tahapan tes psikologi untuk kesekian kalinya pansel mengabaikan isu integritas.

        Hal itu, lanjut Kurnia, bisa dilihat dari figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang dinilai abai dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih juga tetap diluluskan oleh pansel.

        "LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum. Namun sayang, rasanya pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," tuturnya.

        Ia pun mengingatkan bahwa potret kerja pansel calon pimpinan KPK saat ini merupakan representasi dari sikap Presiden.

        "Jika publik banyak yang tidak puas dengan hasil kerja pansel tentu Presiden harus mengevaluasi setiap langkah yang telah dilakukan oleh pansel. Jangan sampai citra Presiden justru tercoreng karena tindakan keliru yang dilakukan oleh pansel," kata dia.

        Dari 40 orang yang lulus, mereka berasal dari latar belakang:

        Akademisi/dosen: 7 orang

        Advokat/konsultan hukum: 2 orang

        Jaksa: 3 orang

        Pensiunan Jaksa: 1 orang

        Hakim: 1 orang

        Anggota Polri: 6 orang

        Auditor: 4 orang

        Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang

        Komisioner/pegawai KPK: 5 orang

        PNS: 4 orang

        Pensiunan PNS: 1 orang

        Lain-lain: 5 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: