Penyelesaian Kasus Safari Hack oleh Google Ditolak Pengadilan Banding
Pengadilan banding AS memutuskan perjanjian Google untuk membayar US$5,5 juta kepada organisasi privasi data untuk menyelesaikan tindakan kelas konsumen tidak memberikan kompensasi yang layak bagi mereka yang privasinya diserang oleh salah satu program pelacakan perusahaan. Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Ketiga membatalkan persetujuan hakim federal Delaware atas penyelesaian gugatan class action tersebut.
Dalam penyelesaian gugatan sebelumnya, hakim federal menyetujui Google akan membayar US$5,5 juta untuk menyelesaian tuduhan pelanggar privasi pengguna Safari dan Explorer dengan menghindari pengaturan tanpa-pelacakan.
Kesepakatan itu menyerukan agar Google menyumbangkan lebih dari US$3 juta untuk enam sekolah dan organisasi nirlaba - Pusat Hukum & Teknologi Berkeley, Pusat Berkman untuk Internet & Masyarakat di Universitas Harvard, Pusat untuk Demokrasi & Teknologi, Penasihat Publik, Clearinghouse Hak Privasi, dan Pusat Internet & Masyarakat di Universitas Stanford. Kelompok-kelompok itu harus setuju untuk menggunakan uang itu untuk proyek-proyek yang berkaitan dengan privasi online.
Baca Juga: Google Cloud dan VMware Rilis Solusi Terbaru, Lihat Keunggulannya!
Penyelesaian juga meminta pengacara yang membawa kasus ini untuk menerima $ 1,925 juta, tetapi tidak memberikan keringanan moneter kepada pengguna web individu
Hakim Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Ketiga, Thomas Ambro berisikap sangat kritis terhadap putusan pengadilan sebelumnya.
?Pandangan kasus ini tidak bagus. Menurut keluhan, raksasa internet dengan alat yang belum pernah ada sebelumnya untuk memantau perilaku pribadi mengatakan kepada jutaan orang Amerika bahwa itu tidak akan melacak riwayat peramban pribadi mereka, dan kemudian melakukannya untuk mendapatkan keuntungan dari data, ? kata Ambro belum lama ini.
Baca Juga: Geger Soal Penampakan Pocong di Google Maps Street, Raditya Dika Bilang Begini
Ditambahkan, melalui penyelesaian gugatan class action yang diusulkan, pelaku kejahatan konon berjanji untuk membayar beberapa juta dolar kepada penasihat kelas dan memberikan kontribusi penting kepada organisasi yang sudah disumbangkannya kepada yang lain, setidaknya satu di antaranya memiliki afiliasi dengan penasihat kelas.
Dengan mencari sertifikasi berdasarkan Peraturan 23 (b) (2), terdakwa dan penasihat kelas menghindari perlindungan tambahan yang berlaku untuk Peraturan 23 (b) (3).?
Litigasi berasal dari cookie pelacakan Google. Menurut Ambro, untuk beberapa pengguna browser Safari atau Internet Explorer, cookie mungkin telah melacak aktivitas penjelajahan mereka bahkan jika mereka mengonfigurasi pengaturan privasi mereka untuk mencegahnya melacak data.
"Penggugat kelas mengklaim Google menginvasi privasi mereka di bawah konstitusi California dan gugatan negara atas intrusi atas pengasingan yang berarti intrusi ke tempat pribadi, percakapan, atau masalah dengan cara yang sangat ofensif," tambah Ambro.
Baca Juga: Google Prediksi Man City Pertahankan Juara Liga, MU Peringkat 6
Gugatan atas penyelesaian itu diajukan oleh Ted Frank, direktur litigasi di Hamilton Lincoln Law Institute. Frank Punya beberapa landasan, alasan. Pertama, Google menurutnya sebelumnya memiliki koneksi dengan setidaknya empat dari enam penerima dana - Berkman Center, Stanford Center, Berkeley Center, dan Center for Democracy and Technology. Sehingga janji Google untuk menyumbang kepada kelompok-kelompok itu untuk menyelesaikan gugatan hanya mencerminkan perubahan dalam entri akuntansi.
Alasan kedua, ia menentang premis bahwa penyelesaian dapat melibatkan pembayaran hanya untuk organisasi, yang bertentangan dengan pengguna individu.
Para hakim menulis bahwa di masa depan, jika penyelesaian gugatan class action melibatkan donasi kepada organisasi nirlaba, para pihak dapat meminta anggota kelas atau peserta netral membantu memilih penerima untuk menangkal segala bentuk ketidakwajaran.
Panel banding juga mengemukakan kekhawatiran tentang porsi kesepakatan yang melarang pengguna individu mengajukan tuntutan hukum mereka sendiri terhadap Google. Ketentuan itu menimbulkan redflag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: