Tersandung Korupsi di Malaysia, Presiden Alibaba Group Dipenjara?
Presiden Alibaba Group Holding Ltd, Michael Evans tersandung kasus korupsi, 1Malaysia Development Berhard (1MDB). Maka dari itu, ia didakwa dengan hukuman maksimum 10 tahun penjara dan denda minimal 100 ribu pondsterling (sekitar Rp1,7 miliar) di Malaysia.?
Tuduhan itu dilayangkan pada Jumat pekan lalu (9/8/2019) kepada pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Goldman Sachs Asia LLC tersebut.
Dalam tuntutan itu disebutkan, Goldman dan sejulah bankirnya memperdaya investor tentang penjualan obligasi 1MDB.
"Hukuman dan denda pidana akan dijatuhkan kepada terdakwa, mengingat beratnya skema penipuan dan penyelewengan miliaran dari hasil obligasi," kata Jaksa Agung Tommy Thomas, dilansir dari The Independent (12/8/2019).
Baca Juga: Tokopedia Gandeng Alibaba Cloud, Buat...
Goldman Sachs menghimpun US$6,5 miliar melalui penjualan obligasi. Namun, sekitar US$2,7 miliar dari jumlah itu diselewengkan oleh Evans dan dua terdakwa lain, yakni Kepala Eksekutif Goldman Sachs International dan Mantan Wakil Ketua Goldman Sachs Group, Michael Sherwood.
Merespon tuntutan itu, perusahaan menyampaikan kepada Reuters, "Kami percaya tuduhan yang diajukan bersama dengan tuduhan terhadap tiga entitas Goldman Sachs pada Desember lalu, salah arah dan kami akan ajukan banding."?
Secara total, Malaysia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur dan mantan direktur di anak perusahaan Goldman Sachs Group Inc. Lima di antaranya bagian dari Goldman Sachs International, yaki: Richard John Gnodde, Griffiths Brian, Michael Sydney Sherwood, Robin Antony Vince, dan Claes Ake Gustaf Dahlback.
Baca Juga: Alibaba Group Rombak Susunan Manajemen
Sementara yang berasal dari Goldman Sachs (Asia) LLC terdiri atas: Oliver Robert Morgan Bolitho, Thatthew Thayer Freemont-Smith, Patriot Towfigh, Archie William Parnell, Ronald Suk Bae Lee, Richard Mark Campbell-Breeden, Keith Leslie Hayes, Amol Sagun Naik, John Michael Evans, dan Dimitrios Kavvathas.
Dua orang lainnya merupakan jajaran direksi Goldman Sachs Singapura Pte, yakni Goh Boon Leng dan Liow Chang Lee.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: