Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Penalti US$16 Juta untuk Dua Perusahaan Pemanipulasi Gandum

        Ini Penalti US$16 Juta untuk Dua Perusahaan Pemanipulasi Gandum Kredit Foto: New Food Magazine
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kraft Heinz Co dan Mondelez International Inc dikenai pinalti oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut diharuskan bayar senilai US$16 juta atas pinalti kasus manipulasi gandum pada 2015.

        Menurut informasi yang dilansir Reuters, kedua perusahaan tersebut sangat tidak setuju dengan pernyataan CFTC. Perusahaan-perusahaan tersebut akan segera mencari bantuan dari pengadilan.

        Baca Juga: Benarkah Impor Gandum Pakan untuk Pengganti Jagung?

        CFTC mengatakan, yang dikutp dari Reuters, Kraft Heinz (Kraft Foods) hingga 2015 dan Mondelez membeli gandum pada Desember 2011 sebanyak US$90 juta. Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi dominan dengan transaksi-transaksi tersebut.

        Dalam pernyataan tersebut juga dikatakan bahwa mereka juga dilihat tidak berniat untuk mengambil alih gandum dengan adanya transaksi-transaksi tersebut.

        Namun demikian, CFTC juga mengatakan bahwa dampak dari tindakan perusahaan tersebut memberikan dampak fluktuasi harga yang dibuat-buat. Mereka memperoleh keuntungan lebih dari US$5 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: