Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ustaz Abdul Somad Klarifikasi Soal Ceramah Salib, Katanya...

        Ustaz Abdul Somad Klarifikasi Soal Ceramah Salib, Katanya... Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi -

        Nama Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali ramai dibicarakan. Pasalnya diberitakan bahwa UAS dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Organisasi massa Brigade Meo Nusa.

        Kabar tersebut beredar awalnya karena video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter?@P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.?

        Dilansir di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2019, dalam sebuah video yang diposting akun @intanRatuaja12, UAS menyampaikan klarifikasinya.

        Menjawab pertanyaan?

        UA menjelaskan bahwa saat itu hanya menjawab pertanyaan, bukan membuat-buat untuk merusak hubungan.

        Di masjid tertutup

        Uztaz Somad dalam video tersebut mengatakan bahwa ceramahnya dilakukan di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di tv. Ini?untuk internal?umat Islam, menjelaskan tentang pertanyaan patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS.

        Pengajian tiga tahun lalu?

        Pengajuan dilakukan pada subuh Sabtu, di masjid An?Nur Pekanbaru, satu jam pengajian, diteruskan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab.?

        "Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang, saya serahkan kepada Allah SWT yang menjawab,? kata UAS.

        Tidak akan lari?

        UAS juga mengatakan sebagai warganegara yang baik ia tidak akan lari, tidak akan takut, tidak akan mengadu dan ia menyatakan tidak merasa salah.? ?Saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: