Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Final, Pemindahan Ibu Kota Masih Dikaji Bappenas-Kementerian PUPR

        Belum Final, Pemindahan Ibu Kota Masih Dikaji Bappenas-Kementerian PUPR Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana pemindahan ibu kota negara menuju Pulau Kalimantan masih menjadi pembicaraan hangat. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus mengkaji wacana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.?

        Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, rencana pemindahan ibu kota hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Sementara untuk pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahunan lalu. Akmal menegaskan, mengenai lokasi pastinya hingga saat ini belum final.

        "Kalau pemantauan lokasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, tapi belum final lokasinya," tutur Akmal dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat POLEMIK MNC Trijaya bertema 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di d'consulate Resto & Lounge, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

        Akmal mengatakan, selain mempersiapkan lokasi atau lahan, persiapan lain yang dilakukan yaitu masterplan, termasuk membuat kalkulasi besaran biaya, serta mekanisme pemindahan aparaturnya. Begitu juga bentuk kelembagaan yang paling tepat apakah sebagai wilayah administratif atau bentuk lainnya.

        "Posisi masih kajian-kajian. Sampai saat ini teman-teman Bappenas masih ditugaskan Presiden melakukan kajian dan telaah teknis sebagai bahan Presiden melakukan mekanismenya," urainya.?

        Dikatakan Akmal, sesuai hasil rapat terbatas presiden dan menteri, seluruh kementerian yang terlibat dalam pemindahan ibu kota harus membuat telaah. Seperti Kemendagri yang harus membuat telaah mengenai model kelembagaan, apakah sebagai daerah otonom atau kawasan khusus.?

        "Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis PUPR dan Bappenas. Kemendagri juga masih melakukaan telaah-telaah. Hasil kajian kita sarankan jangan daerah otonomi. Kita memahami kondisi daerah, ini bisa jadi persoalan. Pak menteri mengatakan usahakan jangan ada pilkada di sana. Mungkin daerah administratif, tapi itu tergantung presiden," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: