Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Pindah Ibu Kota, IKN Bikin Nasib Jakarta Penuh Tanda Tanya: Jangan Kayak Roro Jonggrang

Indonesia Pindah Ibu Kota, IKN Bikin Nasib Jakarta Penuh Tanda Tanya: Jangan Kayak Roro Jonggrang Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah makin serius menggarap proyek pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN. Bahkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah dimulai dan kian dipercepat sehingga tahun 2024 mendatang Indonesia dapat merayakan HUT Kemerdekaan di IKN. Ambisi pemerintah tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai bagaimana nanti nasib Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN?

Senior Urban Economic Planner BAPPEDA DKI Jakarta, Ahmad Giffari, mengungkapkan bahwa mempertahankan sustainability Jakarta menjadi salah satu tantangan dalam proses pemindahan ibu kota ke IKN. Namun bicara mengenai nasib Jakarta usai pemindahan ibu kota, Giffari meyakini bahwa prosesnya tidak akan seperti Roro Jonggrang yang membuat Jakarta akan dilepas begitu saja.

Baca Juga: Grasa-Grusu Indonesia Pindah Ibu Kota Tinggalkan Jakarta, Akademisi: IKN Ini Bukan Dolanan!

"Pemindahan ibu kota ini prinsipnya tidak bisa serta-merta Jakarta seperti Roro Jonggrang, dilepas begitu saja," tegas Giffari dalam tayangan YouTube MPWK UGM bertajuk "Jakarta Pasca-IKN: Akankah Baik-Baik Saja?" disimak pada Kamis, 16 Februari 2023.

Ia menambahkan, Jakarta sejatinya masih akan memegang fungsi yang penting meski nantinya tak lagi berstatus sebagai ibu kota. Giffari pun merujuk pada pidato kenegaraan Presiden yang mengamanatkan bahwa Jakarta akan dipertahankan sebagai pusat aktivitas bisnis dan keuangan di Indonesia. Dengan kata lain, Jakarta Raya masih akan memegang fungsi moneter, investasi, jasa keuangan, dan perdagangan, serta bisnis, baik secara nasional, regional, maupun internasional.

Baca Juga: Rela Lepas Jabatan Bergengsi Demi Jadi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono: Ini Kesempatan yang Langka

"Pidato kenegaraan Presiden diamanatkan bahwa akan dilakukan pemindahan ibu kota sebagai salah upaya tetap mempertahankan Jakarta ini sebagai pusat aktivitas bisnis dan keuangan dengan skala regional dan global," pungkas Giffari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: