Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usul, DPR Usul BPJS Kesehatan Gratis!!

        Usul, DPR Usul BPJS Kesehatan Gratis!! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan iuran BPJS Kesehatan Gratis ketimbang pemerintah menaikan dua kali lipat.

        Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya menjadi program utama pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis.

        "Harusnya ini skema masyarakat mendapatkan kemudahan untuk masyarakat yang kurang mampu. Kalau perlu digratisin jangan dinaikkan dibebankan pembayaran itu," katanya kepada wartawan, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

        Baca Juga: Sri Mulyani Berhitung Defisit BPJS 2019 Bakal Naik Rp4,5 Triliun

        Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Hampir Dua Kali Lipat di Semua Kelas

        Lanjutnya, ia menilai skema pembiayaan yang dirancang pemerintah untuk BPJS Kesehatan tak terencana dengan baik. Sebab, seharusnya BPJS bisa menjangkau kalangan rakyat miskin tanpa bingung memikirkan pembiayaan.

        "Itu menandakan skema BPJS ini tidak terencana dengan baik dan malah memberatkan masyarakat," ucapnya.

        Namun, di sisi lain, ia mengingatkan undang-undang telah mengamanatkan kepada pemerintah bahwa pemenuhan anggaran kesehatan bagi masyarakat sebesar 5 persen dari total APBN.?

        Lebih lanjut, terkait itu, ia meminta Menteri Keuangan untuk mengevaluasi kembali persoalan yang terjadi di BPJS agar tak menyulitkan masyarakat kalangan bawah.

        "Harusnya dievaluasi BPJS itu. Apa yang salah dengan BPJS. Kenapa bisa seperti itu," tukasnya.

        Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut BPKS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Namun, ia mengatakan angkat tersebut dapat ditekan hingga Rp14 triliun apabila iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019.

        "Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta sama, proyeksi rawat inap sama, maka defisit BPJS Kesehatan akan meningkat, yakni dari Rp28,35 triliun menjadi Rp32,84 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (27/8).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: