Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Banyumas berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kronologi Istri Kejam Bayar Orang untuk Bunuh Suami-Anak
"Kami mendapat informasi bahwa ternyata Bu Misem sempat dibekap oleh kedua cucunya, yakni saudara Irfan dan saudara Putra yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini," kata Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat Misem yang sudah dipindahkan ke rumah Saminah anak kedua Misem serta ibu dari Irfan dan Putra mendengar tangisan dan teriakan para korban dari dalam rumah Misem yang berjarak sekitar lima meter.
Oleh karena itu, kata dia, Misem curiga sehingga mencoba masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping namun ketahuan oleh Irfan, dan Irfan segera menutup mulut dan muka neneknya hingga satu gigi Misem copot.
"Kemungkinan karena itulah Bu Misem syok hingga akhirnya pingsan. Ketika pingsan, tubuh Bu Misem digotong oleh Irfan dan Putra menuju kamarnya," kata Rizky.
Ia mengatakan, saat itu kedua cucu Misem berdebat karena Irfan menginginkan agar nenek mereka turut dibunuh, namun Putra menolaknya dan memanggil ibunya.
Menurut dia, Saminah pun menolak keinginan Irfan untuk membunuh Misem yang merupakan ibu kandungnya.
"Oleh karena tidak jadi dibunuh, Bu Misem dibawa kembali ke rumah Saminah. Makanya dari proses awal kita kesulitan karena Bu Misem merasa terancam sehingga dia tidak mau mengeluarkan pernyataan maupun informasi kepada kami," jelasnya.
Ia mengatakan, keterangan tersebut diperoleh dari para tersangka setelah pihaknya menggelar prarekonstruksi pada hari Rabu (28/8).
Saat prarekonstruksi tersebut, kata dia, pihaknya menemukan sedikit keganjalan sehingga dilakukan pendalaman hingga akhirnya terbukalah informasi tersebut.
Dengan demikian, lanjut dia, Misem sebenarnya mengetahui kejadian pembunuhan terhadap tiga anaknya dan salah seorang cucunya yang dilakukan oleh salah seorang anaknya dan dua cucunya tersebut.
"Hanya karena pernah disekap dan diancam sehingga dia (Misem, red.) tidak mau menyampaikan kepada keluarganya termasuk kepada saudara Edi (anak keempat Misem yang tinggal di Desa Kaliori, red.)," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, Misem diancam akan dibunuh oleh Irfan karena sudah terlanjur melihat pembunuhan tersebut, namun Putra menolak dengan alasan jika seluruh keluarga yang tinggal di rumah itu dibunuh, akan menimbulkan kecurigaan dan dicari oleh keluarga lainnya.
Menurut dia, ancaman tersebut disampaikan Irfan saat neneknya berusaha masuk ke dalam rumah karena mendengar teriakan minta tolong.
"Dia mau masuk (ke dalam rumahnya), sudah banyak darah, baru dua (yang meninggal dunia), yang pertama meninggal saudara Sugiono, kedua saudara Supratno, karena yang paling agak melawan katanya saudara Supratno, sempat teriak minta tolong," jelasnya.
Menurut dia, ketika Misem tersadar dari pingsan, Irfan juga mengancam akan membunuh neneknya itu jika menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya maupun Edi.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Irfan dan Putra, selama lima tahun sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hingga akhirnya terungkap, Misem tidak pernah menanyakan kejadian itu karena takut.
Bahkan, kata dia, Misem tidak tahu jika jasad ketiga anaknya dan salah seorang cucunya itu dikubur di belakang rumahnya.
"Pelaku menyampaikan bahwa Bu Misem mengetahui masalah pembunuhannya tetapi tidak mengetahui mayat-mayat korban pembunuhan dikubur di belakang (rumah), tahunya mayatnya sudah dibuang," katanya.
Ia mengatakan, selama ini halaman belakang rumah Misem sering dibersihkan namun karena di atas tempat untuk mengubur mayat keempat korban terdapat tumpukan batu sehingga setiap orang yang membersihkannya tidak tahu jika ada mayat di bawahnya.
Seperti diwartakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63), saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT07 RW03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (22/8).
Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas pada Senin (26/8) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada 9 Oktober 2014 itu.
Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.
Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: