PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) perusahaan?multinasional yang memproduksi logam.? Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena kenaikan harga saham yang signifikan.
?Suspensi saham PICO per 5 September 2019 terpaksa dihentikan perdagangannya dalam rangka cooling down,? katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/9/2019).?
Baca Juga: Saham Disuspensi BEI, Bos POSA: Jangan Lama-Lama
Menurutnya, penghentian sementara perdagangan saham PICO dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai guna memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam pengambilan keputusan dalam investasi saham PICO.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Forza Land Malah Ditinggal Kabur Investor
Sebagai informasi saham PICO pada 16 Juli 2019 masih di level Rp372 dan terus mengalami tren kenaikan hingga berada di level Rp3.550 per lembar pada 4 September 2019.?Kemarin, harga saham PICO kembali menyentuh level tertinggi naik 13,78 persen dalam sehari ke Rp3.550 per saham. Dalam sebulan terakhir, harga saham PICO naik 153 persen Bahkan, saham PICO melonjak 1.320 persen sejak awal tahun.
Dimana, pada bulan lalu BEI sempat menghentikan perdagangan saham PICO untuk cooling down pada 25 Juli. Saham ini kembali disetop untuk tiga hari perdagangan pada 29-31 Juli sebelum dibuka lagi. Sejak dibuka kembali dari suspend tiga hari, saham PICO kembali melaju 173 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: