Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman atas lonjakan harga tiga saham yang dinilai tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan investor agar lebih waspada dalam mengambil keputusan investasi.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Tunas Alfin Tbk (TALF) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Saham TALF tercatat meroket 66,22% dalam sepekan dan 111,15% dalam sebulan. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, saham ini justru terkoreksi tajam -8,09% ke Rp610 pada perdagangan Selasa (23/9) pukul 10.35 WIB.
Baca Juga: Sido Muncul (SIDO) Lanjut Buyback Saham, Siapkan Dana Rp56 Miliar
Tak hanya TALF, saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) juga mengalami lonjakan signifikan. Dalam sepekan naik 58,55%, dan dalam sebulan melejit 123,15%. Hingga jelang sesi siang, saham ITIC masih terus melesat 24,87% ke Rp482.
Sementara itu, PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) turut masuk radar UMA. Dalam sepekan meningkat 22,12% dan 93,01% dalam sebulan. Namun setelah pengumuman UMA, saham PICO terkoreksi -1,43% ke Rp276.
Yulianto menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta berarti ada pelanggaran peraturan pasar modal. "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujarnya.
Baca Juga: Bursa Buka Gembok 4 Saham, Begini Pergerakannya
Untuk itu, ia meminta investor agar lebih berhati-hati dan melakukan analisis menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Investor juga diimbau memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan,
"Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement