Polisi Malaysia Tangkap 12 Militan Pro-ISIS dari Indonesia
Sebanyak 16 militan pro-ISIS ditangkap polisi anti-terorisme Malaysia dalam penyergapan di enam negara bagian. Dari 16 militan tersebut, 12 di antaranya warga negara Indonesia (WNI).
Penangkapan belasan militan pro-kelompok Islamic State atau ISIS itu diumumkan Kepala Divisi Anti-Terorisme Cabang Khusus Bukit Aman, Datuk Ayob Khan, Kamis (26/9/2019).
Selain 12 militan asal Indonesia, militan lainnya yang ditangkap adalah tiga warga Malaysia dan seorang warga India. Penangkapan itu berlangsung dari 10 Juli hingga 25 September di Sabah, Selangor, Sarawak, Penang, Pahang, dan Kuala Lumpur.
Baca Juga: Tudingan Rouhani Terhadap Israel Sokong ISIS dengan Senjata karena Ini
"Kami percaya bahwa 10 tersangka yang ditahan di Semenanjung Malaysia aktif di media sosial dalam merekrut (anggota) ISIS dan menyebarkan ajaran jihad Salafi," katanya.
Dari kesepuluh tersangka itu, tambah Datuk Ayob, beberapa di antaranya sudah memiliki rencana melakukan serangan kepada warga sipil.
"Beberapa dari mereka bahkan berencana untuk melancarkan serangan terhadap politisi dan (warga) non-Muslim di negara ini," ujarnya, seperti dikutip The Star.
Datuk Ayob merinci para tersangka salah satu yang disebutkan berusia 25 tahun berasal dari Indonesia.
"Tersangka pertama, seorang pria Indonesia berusia 25 tahun, ditahan di Keningau, Sabah pada 10 Juli. Kami percaya tersangka membantu militan ISIS Indonesia untuk menyelundupkan diri ke Filipina selatan melalui Sabah," imbuh dia.
Malaysia, lanjut dia, akan terus menindaklanjuti operasi sejak Mei lalu.
Baca Juga: Tujuh Pria Bersenjata Culik 3 Nelayan Indonesia di Perairan Malaysia
"Ini tindak lanjut operasi kami di Sabah pada bulan Mei," sambung dia dalam konferensi pers di Bukit Aman.
Dia menambahkan bahwa tersangka lain, seorang wanita India berusia 38 tahun, ditahan pada 2 Agustus karena mengumpulkan dana untuk kelompok teroris.
"Sejak itu dia telah dideportasi ke negara asalnya," katanya.
Tersangka yang tersisa ditahan di negara bagian lain. Ayob mengatakan para tersangka asal Indonesia telah berada di Malaysia selama sekitar dua hingga tiga tahun dan bekerja sebagai buruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto