Fluktuasi harga internasional memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenai bea keluar (BK) periode Oktober 2019.
Dibandingkan dengan HPE periode September 2019, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 74 tahun 2019 pada 25 September 2019.
"HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan nikel mengalami kenaikan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dalam siaran berita (27/9/2019).
Baca Juga: Tahun Depan Indonesia Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel, Ini Alasannya
Sejumlah produk pertambangan yang dikenai BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada Oktober 2019 adalah konsentrat timbal (Pb ? 56%) dengan harga rata-rata US$850,43/WE atau naik 1,77%; konsentrat ilmenit (TiO2 ? 45%) dengan harga rata-rata US$235,42/WE atau naik 9,34%; dan nikel (Ni
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ? 15%) dengan harga rata-rata US$2.353,35/WE atau turun 0,37%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ? 62% dan ? 1% TiO2) dengan harga rata-rata US$74,94/WE atau turun 19,08%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ? 50% dan (Al2O3 + SiO2) ? 10%) dengan harga rata-rata US$38,29/WE atau turun 19,08%; konsentrat mangan (Mn ? 49%) dengan harga rata-rata US$246,44/WE atau turun 10,50%.
Baca Juga: Industri Tambang Butuh Tenaga Kompeten
Lalu, konsentrat seng (Zn ? 51%) dengan harga rata-rata US$572,54/WE atau turun 2,06%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 56%) dengan harga rata-rata US$44,75/WE atau turun 19,08%; konsentrat rutil (TiO2 ? 90%) dengan harga rata-rata US$922,51/WE atau turun 2,13%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ? 42%) dengan harga rata-rata US$23,61/WE atau turun 0,69%.
Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 54) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Menurut Wisnu, HPE periode Oktober 2019 ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: