Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wartawan jadi Korban Kekerasan Polisi, 'Kami Dilindungi UU Pers'

        Wartawan jadi Korban Kekerasan Polisi, 'Kami Dilindungi UU Pers' Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Malang -

        Para jurnalis di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi kepada para jurnalis di berbagai daerah.

        Koordinator Aksi Gerakan Solidaritas untuk Keselamatan Jurnalis Mohammad Zainuddin mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya ada sepuluh jurnalis yang mengalami tindak kekerasan di Jakarta, Makassar, dan Jayapura.

        Baca Juga: Ditanya Penangkapan Soal Dandhy dan Ananda, Jokowi Balik Badan Tinggalin Wartawan

        "Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi di berbagai daerah," kata Zainuddin, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

        Zainuddin menjelaskan, para jurnalis yang menjadi korban pada saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah tersebut mulai dari intimidasi, dirampas alat kerja, hingga kekerasan fisik.

        Aksi yang dilakukan puluhan jurnalis di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat yang dilakukan masyarakat.

        Kemudian, menuntut pihak kepolisian untuk menghukum anggotanya yang terbukti terlibat kekerasan kepada jurnalis, dan kasusnya dibuka untuk publik. Menghentikan semua upaya?sweeping?yang dilakukan kepada peserta aksi unjuk rasa dan jurnalis yang bertugas.

        Aksi solidaritas tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan, karena dalam menjalankan tugasnya, para jurnalis dilindungi oleh UU Pers.

        "Kami bekerja dilindungi UU Pers,"

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: