Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Paloh Gulirkan Impeachment Jokowi, Profesor LIPI: Ini Pembodohan Publik!

        Paloh Gulirkan Impeachment Jokowi, Profesor LIPI: Ini Pembodohan Publik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti?LIPI, Profesor Syamsuddin Haris, mengatakan, selentingan isu yang berkembang tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK bisa berujung pemakzulan Jokowi merupakan pembodohan publik.

        "Ini pembodohan publik, bukan saja salah paham tapi paham yang salah. Pemakzulan itu tidak seperti itu," kata dia,?di Jakarta, Minggu.

        Baca Juga: Surya Paloh Ingatkan Ada Pemakzulan Jokowi, Ngabalin Bereaksi Begini...

        Pemakzulan sesuai konstitusi,?kata dia, bisa terjadi kalau presiden melakukan pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, tindak kriminal, penyuapan atau presiden melakukan perbuatan tercela.

        "Dan yang melakukan penilaian atas semua itu adalah Mahkamah Konstitusi bukan partai politik di dewan, jadi jangan salah tidak tepat Perppu dihubungkan dengan pemakzulan," katanya.

        Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu terganggu oleh isu pemakzulan dalam mengambil keputusan soal penerbitan Perppu KPK.

        Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak setuju dengan pertimbangan Jokowi? yang akan mengeluarkan revisi UU KPK. Kata Paloh, jika ada kesalahan, impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.

        "Saya kira masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya. Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisir," tutur Paloh.

        "Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu. Salah-salah lho," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: